Dishubkominfo Akan Awasi Tarif Angkutan Lebaran

SERANG,‭ ‬BP‭ – ‬Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika‭ (‬Dishubkominfo‭) ‬Provinsi Banten mengimbau‭ ‬kepada para‭ ‬operator angkutan baik Angkutan Kota Antar Provinsi‭ (‬AKAP‭) ‬maupun Angkutan Kota Dalam Provinsi‭ (‬AKDP‭) ‬agar‭ ‬tidak menaikkan tarif angkutan Lebaran.‭ ‬Hal itu mengacu kepada Peraturan Menteri Perhubungan RI tentang tarif dasar angkutan Lebaran.

Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika‭ (‬Dishubkominfo‭) ‬Provinsi Banten,‭ ‬M Husni Hasan‭ ‬menjelaskan,‭ ‬dalam‭ ‬Peraturan Menteri‭ (‬Permen‭) ‬Nomor KM‭ ‬1‭ ‬Tahun‭ ‬2009‭ ‬tentang‭ ‬Tarif‭ ‬Dasar‭ ‬Batas‭ ‬Atas dan‭ ‬Tarif‭ ‬Dasar‭ ‬Batas Bawah Angkutan‭ ‬Penumpang‭ ‬Antar‭ ‬Kota‭ ‬Antar‭ ‬Provinsi‭ ‬Kelas‭ ‬Ekonomi di‭ ‬Jalan.

‭“‬Untuk tarif dasar batas atas kelas ekonomi wilayah Jawa,‭ ‬Bali dan NTT diatur‭ ‬sebesar‭ ‬Rp139‭ ‬per orang/km.‭ ‬Sedangkan batas bawahnya Rp86‭ ‬per orang/km.‭ ‬Untuk kelas non ekonomi disesuaikan dengan harga pasar.‭ ‬Nilainya pun harus wajar dan harga tidak memberatkan masyarakat,‭ ‬namun tentunya tidak mengabaikan keselamatan penumpang‭” ‬tegas Husni‭ ‬saat dihubungi wartawan,‭ ‬Jumat‭ (‬10/8‭)‬.

Ia mengatakan,‭ ‬khusus angkutan non ekonomi,‭ ‬tarifnya tergantung dari permintaan pasar.‭ ‬Namun‭ ‬price list tarif angkutan tersebut harus dipublikasikan kepada para penumpang,‭ ‬baik di loket,‭ ‬ditempel di bus,‭ ‬ataupun dicantumkan di tiket yang sudah distempel.

Menurut‭ ‬Husni,‭ ‬saat pelaksanaannya nanti Dishubkominfo juga akan melakukan pengawasan tarif secara langsung di lapangan.‭ ‬Yakni dengan terjun langsung pemantauannya secara random atau acak ke sejumlah terminal-terminal angkutan bus yang ada di Provinsi Banten.

Bahkan tak hanya tarif,‭ ‬pihaknya juga akan melakukan pengawasan terhadap kelayakan kendaraan bus tersebut,‭ ‬termasuk melakukan pengecekan tes urine terhadap sopirnya agar tidak ugal-ugalan saat mengangkut penumpang nanti.‭ Sehingga tidak menimbulkan korban jiwa seperti dikhawatirkan banyak pihak. “‬Kita akan kerjasama dengan‭ ‬Dirlantas untuk memperketat pengawasan termasuk tes urine terhadap para sopir,‭” ‬tandasnya.‭(‬ZAL‭)‬.

Komentar