Peternakan Ayam Disoal

SAJIRA, BP – Peternakan ayam di 15 desa di Kecamatan Sajira,  diduga tidak mengantongi izin, dan keberadaannya sangat berdekatan dengan pemukiman warga. Peternakan yang jumlahnya diperkirakan mencapai sekitar 130 itu diduga milik beberapa perusahaan dari luar Kabupaten Lebak namun dikelola oleh warga setempat.

Pemilik peternakan sebenarnya sudah diingatkan untuk mengurus izin dan berkoordinasi dengan aparat terkait. Namun sejauh ini imbauan itu tidak pernah digubris. ”Di desa saya saja jumlahnya ada sekitar 15 kandang, dan sejauh ini belum ada koordinasi dengan desa,” ungkap Kades Sukajaya, Asep Sarbini kepada BANTEN POS, Kamis (26/7)

Kata Asep, lokasi kandangnya ayam sangat berdekatan dengan pemukiman warga, sehingga imbas buruknya langsung dirasakan warga. Khusus kandang ayam yang ada di desanya, kata Asep, semua tidak mengantongi perizinan.

Karena selama ini, pihaknya juga tidak pernah mendapat pemberitahuan atau koordinasi dari pemilik atau pengelola ternak ayam tersebut. “Mestinya para pemilik atau pengelola ternak ayam itu berkordinasi dengan pemerintah desa, sebab di  desa yang punya wilayah,” katanya.

Hal senada dikatakan Camat Sajira, Prianta Jaya. Menurutnya,  untuk penertiban perizinan dan sosialisasi kesehatan sudah beberapa kali dilakukan. Namun kata dia, sampai saat ini belum ada satu pun pengusaha peternakan ayam yang datang untuk mengurus perizinan usahanya.

“Sosialisasi sudah pernah dilakukan beberapa waktu lalu, bahkan surat undangan dan pemanggilan terhadap pengusaha sudah dilayangkan beberapa kali. Namun mereka belum pernah datang,” katanya.

Meski demikian, kata Priatna Jaya, pihaknya tidak akan bosan untuk mengimbau kepada pengusaha peternakan agar segera mengurus perizinan sesuai prosedur yang berlaku. Hal itu dilakukan semata-mata untuk mendongkrak pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Lebak dan untuk kesejahteraan masyarakat.(RIS/K-5)

Komentar