Operasi Satpol PP ke Rumah Makan Nihil
PANDEGLANG, BP – Diduga bocor, razia yang digelar Satpol PP Kabupaten Pandeglang ke sejumlah warung makan, tidak membuahkan hasil. Razia warung makan yang beroperasi pada siang hari ini berdasar himbauan Bupati Pandeglang, Erwan Kurtubi untuk menjaga kondusifitas wilayah selama bulan Ramadan.
Belasan petugas Satpol PP Pandeglang yang menggelar razia warung makan mulai dari kawasan Kadubanen hingga Pasar Badak Pandeglang, tidak berhasil mengamankan pemilik warung dan pembeli.
Lokasi razia pertama digelar di sebuah warung di Kadubanen dan tidak membuahkan hasil, sebab sejumlah pengujung warung makan langsung kocar-kacir setelah mengetahui kedatangan petugas Satpol PP. Meski sempat dikejar, sejumlah pengunjung warung makan berhasil melarikan diri. Sementara, petugas Satpol PP tidak mengamankan pemilik warung dan makanan sebagai barang bukti.
Lokasi razia bergeser ke rumah makan di kawasan Karangtanjung. Di Karangtannjung, petugas Satpol PP harus kembali gigit jari sebab dua warung yang menjadi target operasi telah tutup.
Terakhir, razia dilakukan di kawasan Pasar Badak Pandeglang. Di Pasar Badak, meski petugas tidak berhasil menjaring para pengunjung dan pemilik warung, namun petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa makanan yang diduga siap untuk disajikan.
Kepala Seksi Penegakan Perundang-undangan dan Perda (Kasi PPUP) Satpol PP Pandeglang, Agus Muylana seusai razia mengatakan, razia digelar atas surat edaran bupati yang ditujukan kepada rumah makan agar tidak beroperasi siang hari.
Dalam razia itu kata Agus, pihaknya hanya berhasil mengamankan makanan siap saji dari salah satu warung makan di Pasar Badak Pandeglang. Sementara untuk warung nasi yang ditengarai sering beroperasi pada siang hari, tutup karena diduga pemilik warung sudah mengetahui akan ada razia.
“Sebelumnya kami telah mengimbau kepada para pemilik warung nasi untuk tidak buka pada siang hari, namun beberapa diantaranya masih membandel dan terpaksa kami tertibkan. Sebenarnya warung nasi bukan tidak boleh buka, tetapi waktunya harus diatur, yaitu cuma pada sore hari menjelang buka dan sebelum sahur,” terangnya.
Kata dia, pihaknya mengimbau kepada para pemilik warung untuk mengindahkan himbauan Bupati Pandeglang untuk tidak beroperasi pada siang hari. Selama Ramadan terangya, Satpol PP akan terus melakukan pemantauan dan melakukan tinda-kan jika adda warung nasi ng tetap membandel.
Masih kata Agus, untuk menjaga ketentraman selama Ramadan, pihaknya tidak hanya menggelar razia warung nasi. Tetapi juga terhadap semua kegiatan yang melanggar Peraturan Daerah (Perda), seperti peredaran minuman keras, tempat hiburan dan petasan yang akan meng-ganggu kekhusyukan ibadah puasa.(ARI)




