JSS Ditangani Lembaga Baru

SERANG, BP – Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah mengungkapkan, pembangunan Jembatan Selat Sunda (JSS) akan ditangani sebuah lembaga baru. Namun Atut mengaku belum mengetahui secara teknis tentang bentuk lembaga baru tersebut.

“Seperti apa lembaganya juga belum tahu. Apakah nanti lembaga itu akan diketuai setingkat menteri, juga Ibu belum tahu. Yang pasti akan ada lembaga baru yang menangani pembangunan JSS,” ungkap Atut, saat dijumpai di Pendopo Gubernur Banten, Kamis (26/7).

Menurut Atut, pembangunan Jembatan Selat Sunda (JSS) harus terus berjalan sesuai rencana dan tidak harus terpengaruh tentang isyu revisi Peraturan Presiden (Perpres) 86 tahun 2011. Bahkan, katanya pada 2014 mendatang JSS harus sudah Groun Breeking, atau pembangunan fisiknya dimulai.

“Kalau Perpresnya sudah memiliki kekuatan hukum, kalaupun mau ada revisi bukan pada Perpresnya tapi bisa saja pada pasal-pasal yang ada dalam Perpres itu. Celahnya ada disana,” ujar Atut.

Sementara, hingga kemarin Tim7 yang beranggotakan tujuh meneteri belum memutuskan skema pelaksana proyek JSS. Meskipun sebelumnya direncanakan, jika Kamis (26/7) kemarin bisa memperoleh keputusan bersama soal JSS, namun tetap membuahkan hasil.

“Kita belum ada keputusan apa-apa. Kita tim 7 masih concern dengan proyek ini, nanti minggu depan akan kita bahas lagi. Tadi belum selesai pembahasan,” kata Kepala Bappenas Armida S. Alisjahbana di kantor Kementerian PU, Jakarta, Kamis (26/7).

Sementara itu Menteri Perindustrian MS Hidayat mengatakan pembahasan soal JSS akan dilanjutkan pada Selasa pekan depan. Hidayat juga menegaskan tidak adanya revisi pada Perpres 86 itu.

“Mau dilanjutkan hari Selasa depan. Go head tapi banyak catatan yang harus disempurnakan. Nggak ada revisi Perpres harus tetap jalan, penyempurnaan subtansi untuk pelaksanaannya,” kata Hidayat, sebagai dilansir detik.finance.

Sebelumnya Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Hatta Rajasa mengatakan rapat hari ini bisa dihasilkan keputusan soal penyempurnaan pelaksanaan dari Perpres soal Kawasan Strategis Infrastruktur Selat Sunda (KSISS). Hatta berharap keputusan yang diambail adalah yang terbaik.  “Pokoknya saya nggak cenderung ke mana-mana, pokoknya keputusan yang akan diambil itu, itu adalah yang terbaik,” ungkapnya.

Sebagaimana diketahui, Tim7 JSS ditengat dua minggu sudah bisa membuahkan keputusan tentang langkah awal pembanguna megaproyek itu. Tim 7 ini terdiri atas Menteri Pekerjaan Umum, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Menteri Keuangan, Menteri Hukum dan Ham, Menteri Perindustrian, Sekretaris Kabinet, dan Kepala Bappenas.

Tugas dua pekan terhadap tujuh menteri, menyusul kepastian batalnya revisi Perpres Nomor 86 Tahun 2011 tentang Pengembangan Kawasan Strategis Infrastruktur Selat Sunda (KSISS), sebagaimana diusulkan Menteri Keuangan Agus Martowardojo.

Nantinya tim akan melaporkan hasil pekerjaannya kepada dewan. Pembentukan tim ini sesuai dengan amanat yang tertera dalam Perpres 86 Pasal 7. Tim juga bertugas untuk mengkaji usulan pemisahan pengembangan kawasan dan pembiayaan studi kelayakan JSS.

Sebelumnya, Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah bersama Gubernur Lampung, Sjachroedin ZP melayangkan surat protes ke Menkeu, Agus Martowardojo.

Keduanya yang menjadi pemrakarsa rencana megaproyek JSS itu secara tegas menolak usulan Menkeu yang berencana merevisi Perpres No 86 Tahun 2011 tentang Pengembangan Kawasan Strategis dan Infrastruktur Selat Sunda (KSISS).(DAM/DTC)

Komentar