Polda Dalami Dugaan ‘SK Bodong’ Honorer K 1

SERANG,‭ ‬BP‭ – ‬Subdit III Krimsus Polda Banten tengah serius menyelidiki dugaan terjadinya pungutan liar‭ (‬Pungli‭) ‬dan Surat Keterangan‭ (‬SK‭) ‬palsu alias SK bodong pada penetapan tenaga honorer Katagori‭ ‬1‭ (‬K1‭) ‬di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten tahun‭ ‬2012.‭  ‬Pungli dan manipulasi dokumen diduga dilakukan oleh oknum panitia seleksi CPNS dari Badan Kepegawaian Daerah‭ (‬BKD‭) ‬Provinsi Banten.‭

“Ini baru mencari bukti-bukti,‭ ‬belum memeriksa saksi,‭” ‬kata Kepala Sub Direktorat III Kriminal Khusus Polda Banten AKBP Zuhardi,‭ ‬saat ditemui wartawan di kantornya,‭ ‬Senin‭ (‬23/7‭)‬.

Menurut Zuhardi,‭ ‬pihaknya masih melakukan pendalaman atas kasus dugaan pungutan liar serta manipulasi data tenaga Honorer Katagori I Pemprov Banten tahun‭ ‬2012‭ ‬tersebut.‭

‬Selain mengumpulkan bukti-bukti,‭ ‬penyidik Polda Banten juga telah memintai keterangan Kepala Bidang Pendayagunaan Aparatur BKD Provinsi Banten,‭ ‬Ganis Dipanegoro.‭ ‬Pejabat Eselon III BKD itu diperiksa secara tertutup di ruang Subdit III Krimsus Polda Banten,‭ ‬didampingi dua staf dari BKD Banten,‭ ‬kemarin.

Dijumpai usai pemeriksaan,‭ ‬Zuhardi belum bersedia memberikan keterangan lebih rinci soal pemeriksaan kasus tersebut,‭ ‬dengan alasan masih dalam tahap penyelidikan.‭

‬Termasuk dasar dilakukannya pemeriksaan,‭ ‬apakah karena ada laporan dari warga atau berdasarkan hasil temuan timnya di lapangan.‭ “Nanti aja,‭ ‬saya belum dapat hasilnya,‭ ‬nantilah kalau sudah lengkap kami sampaikan,‭” ‬ujarnya.‭

Zuhardi menjelaskan,‭ ‬kedatangan Ganis Dipenegoro ke Mapolda Banten bukanlah saksi yang dipanggil,‭ ‬tapi sebagai utusan dari BKD Banten untuk memberikan klarifikasi terkait dugaan manipulasi data tersebut.‭ “‬Kami masih melakukan pulbaket‭ (‬pegumpulan bahan keterangan,‭ ‬red‭)‬,‭” ‬kata AKBP Zuhardi,‭ ‬kemarin.

Sementara itu,‭ ‬Ganis Dipenegoro mengakui,‭ ‬jika dirinya telah dimintai keterangan terkait klarifikasi tentang verifikasi penerimaan CPNS tahun‭ ‬2012.‭ ‬Dirinya dimintai keterangan,‭ ‬terkait tentang pengangkatan tenaga honorer Kategori I menjadi CPNS,‭ ‬dan klarifikasi tentang adanya dugaan pungutan liar terhadap salah seorang calon pegawai negeri tersebut.

“‬Saya jelaskan tentang prosedur verifikasi yang berawal dari mulai turunnya Surat Edaran dari KemenPAN&RB.‭ ‬Atas dasar itu lalu BKD membuat surat edaran ke seluruh SKPD‭ (‬Satuan Kerja Perangkat Daerah‭)‬,‭ ‬lalu SKPD mengusulkan ke BKN melalui BKD.‭ ‬Dari‭ ‬934‭ ‬yang diusulkan sebanyak‭ ‬781‭ ‬orang yang dianggap memenuhi kriteria,‭” ‬ujar Ganis melalui sambungan telepon,‭ ‬Senin‭ (‬23/7‭)‬.

Tentang adanya dugaan pungli,‭ ‬menurut Ganis bisa saja ada oknum tertentu yang memanfaatkan situasi itu.‭ ‬Kendati demikian,‭ ‬pihaknya mengaku sejak awal selalu memberikan imbauan kepada seluruh tenaga honor agar hati-hati terhadap oknum yang memanfaatkan keadaan itu dengan meminta uang atau imbalan tertentu.‭ “Karena bila itu terjadi,‭ ‬BKD yang selanjutnya menjadi kambing hitam,‭” ‬terang dia

Dihubungi terpisah,‭ ‬Kepala BKD Provinsi Banten,‭ ‬Opar Sohari mengatakan,‭ ‬pemeriksaan terhadap salah satu pegawainya di BKD memang terkait adanya dugaan manipulasi data tenaga honorer Katagori‭ ‬1‭ ‬pada tahun‭ ‬2012‭ ‬ini.‭ ‬Dari daftar tenaga honorer tersebut,‭ ‬lanjutnya,‭ ‬diduga ada yang menggunakan SK bodong,‭ ‬yang dikeluarkan dari BKD Banten.‭ ‬

Entah darimana SK itu Opar pun menyatakan tak mengetahuinya.‭ ‬Namun,‭ ‬Opar menyatakan dugaan SK palsu tersebut sudah diklarifikasi ke Polda Banten,‭ ‬dan tidak ditemukan unsur kesalahan.‭ “‬Itu dugaan saja,‭ ‬dan sudah kami sampaikan dan semuanya baik-baik saja,‭” ‬jelas Opar,‭ ‬kemarin.‭(‬DAM/RIF‭)

Komentar