Polda Dalami Dugaan ‘SK Bodong’ Honorer K 1
SERANG, BP – Subdit III Krimsus Polda Banten tengah serius menyelidiki dugaan terjadinya pungutan liar (Pungli) dan Surat Keterangan (SK) palsu alias SK bodong pada penetapan tenaga honorer Katagori 1 (K1) di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten tahun 2012. Pungli dan manipulasi dokumen diduga dilakukan oleh oknum panitia seleksi CPNS dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten.
“Ini baru mencari bukti-bukti, belum memeriksa saksi,” kata Kepala Sub Direktorat III Kriminal Khusus Polda Banten AKBP Zuhardi, saat ditemui wartawan di kantornya, Senin (23/7).
Menurut Zuhardi, pihaknya masih melakukan pendalaman atas kasus dugaan pungutan liar serta manipulasi data tenaga Honorer Katagori I Pemprov Banten tahun 2012 tersebut.
Selain mengumpulkan bukti-bukti, penyidik Polda Banten juga telah memintai keterangan Kepala Bidang Pendayagunaan Aparatur BKD Provinsi Banten, Ganis Dipanegoro. Pejabat Eselon III BKD itu diperiksa secara tertutup di ruang Subdit III Krimsus Polda Banten, didampingi dua staf dari BKD Banten, kemarin.
Dijumpai usai pemeriksaan, Zuhardi belum bersedia memberikan keterangan lebih rinci soal pemeriksaan kasus tersebut, dengan alasan masih dalam tahap penyelidikan.
Termasuk dasar dilakukannya pemeriksaan, apakah karena ada laporan dari warga atau berdasarkan hasil temuan timnya di lapangan. “Nanti aja, saya belum dapat hasilnya, nantilah kalau sudah lengkap kami sampaikan,” ujarnya.
Zuhardi menjelaskan, kedatangan Ganis Dipenegoro ke Mapolda Banten bukanlah saksi yang dipanggil, tapi sebagai utusan dari BKD Banten untuk memberikan klarifikasi terkait dugaan manipulasi data tersebut. “Kami masih melakukan pulbaket (pegumpulan bahan keterangan, red),” kata AKBP Zuhardi, kemarin.
Sementara itu, Ganis Dipenegoro mengakui, jika dirinya telah dimintai keterangan terkait klarifikasi tentang verifikasi penerimaan CPNS tahun 2012. Dirinya dimintai keterangan, terkait tentang pengangkatan tenaga honorer Kategori I menjadi CPNS, dan klarifikasi tentang adanya dugaan pungutan liar terhadap salah seorang calon pegawai negeri tersebut.
“Saya jelaskan tentang prosedur verifikasi yang berawal dari mulai turunnya Surat Edaran dari KemenPAN&RB. Atas dasar itu lalu BKD membuat surat edaran ke seluruh SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah), lalu SKPD mengusulkan ke BKN melalui BKD. Dari 934 yang diusulkan sebanyak 781 orang yang dianggap memenuhi kriteria,” ujar Ganis melalui sambungan telepon, Senin (23/7).
Tentang adanya dugaan pungli, menurut Ganis bisa saja ada oknum tertentu yang memanfaatkan situasi itu. Kendati demikian, pihaknya mengaku sejak awal selalu memberikan imbauan kepada seluruh tenaga honor agar hati-hati terhadap oknum yang memanfaatkan keadaan itu dengan meminta uang atau imbalan tertentu. “Karena bila itu terjadi, BKD yang selanjutnya menjadi kambing hitam,” terang dia
Dihubungi terpisah, Kepala BKD Provinsi Banten, Opar Sohari mengatakan, pemeriksaan terhadap salah satu pegawainya di BKD memang terkait adanya dugaan manipulasi data tenaga honorer Katagori 1 pada tahun 2012 ini. Dari daftar tenaga honorer tersebut, lanjutnya, diduga ada yang menggunakan SK bodong, yang dikeluarkan dari BKD Banten.
Entah darimana SK itu Opar pun menyatakan tak mengetahuinya. Namun, Opar menyatakan dugaan SK palsu tersebut sudah diklarifikasi ke Polda Banten, dan tidak ditemukan unsur kesalahan. “Itu dugaan saja, dan sudah kami sampaikan dan semuanya baik-baik saja,” jelas Opar, kemarin.(DAM/RIF)




