3 Warung Diancam Ditutup Paksa
SERANG, BP – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Serang, melakukan razia terhadap sejumlah warung makan yang tetap buka pada siang hari, Selasa (24/7). Razia dilakukan Satpol PP karena mendapat keluhan dari sejumlah warga, yang merasa resah dengan aktivitas warung makan tersebut.
Padahal, beberapa waktu lalu, Satpol PP sudah menyebarkan surat edaran Walikota Serang, yang mengimbau warung makan untuk tutup pada siang hari pada bulan Ramadan.
Pantaun BANTEN POS, puluhan anggota Satpol PP menyisir sejumlah warung makan yang ada di Kota Serang. Lokasi yang dirazia Satpol PP adalah warung disekitar bekas jalan tol di Kelurahan Kaligandu, Kawasan Pasar Lama, Mall Of Serang (MoS), Mall Serang, dan sejumlah tempat lainnya.
Dari hasil razia tersebut, tiga rumah makan, yaitu rumah makan lintong dan top ten di Pasar Lama, serta saru warung kopi di Kaligandu ditutup paksa oleh Satpol PP karena kedapatan tetap melayani pembeli.
Kepala Satpol PP Kota Serang, Ahmad Mujimi mengatakan, awalnya ia mengira pada awal Ramadan tidak ada warung makan yang buka pada siang hari. Seperti biasanya, ada warung makan yang buka, setelah seminggu atau peretengahan Ramadan.
“Tapi berdasarkan informasi dari masyarakat ternyata sudah ada yang buka, walaupun warung-warung kecil. Tapi setelah dirazia dan diperingatkan, pemilik warung kooperatif dan siap menutup warungnya,” kata Mujimi.
Menurut Mujimi, selain melakukan razia, Satpol PP juga akan melakukan pemantauan secara rutin terhadap semua warung makan yang ada di Kota Serang. Jika sudah diimbau, masih tetap buka, maka Satpol PP akan merampas semua barang dagangannya. “Jika masih tetap membandel, tidak menutup kemungkinan akan dicabut izinnya. Satpol PP adalah penegak perda,” ujar Mujimi.
Masih menurut Mujimi, jajarannya siap turun langsung, jika ada informasi dari warga terkait adanya warung makan yang tetap buka pada siang hari. Ia juga mengakui, banyaknya warung makan yang selalu buka setiap tahunnya, karena kurang tegas dari Satpol PP.
Untuk itu, ia berjanji untuk tahun ini kan lebih tegas lagi. “Kita ciptakan Kota Serang madani, semua orang harus mentaati imbauan Walikota,” ucapnya.
Pemilik warung yang berlokasi di Kaligandu, yang tidak mau disebutkan namanya menuturkan, pihaknya berjualan untuk warga non muslim. Ia juga sangat menghormati warga muslim, sehingga ia berjualan sangat tertutup. Ia menerima imbauan dari Walikota Serang dan siap untuk menutup warungnya.
“Yang datang ke sini warga non muslim, kami tidak berjualan secara terbuka,” tuturnya. Sementara itu, pedagang yang lain, enggan berkomentar, ketika ditanya terkait warung makannya yang masih tetap buka.(APP)




