Baru Kenalan, Bocah SMP Digilir Tiga Pemuda
SERANG, BP – Seorang pelajar SMP diduga diperkosa secara bergilir oleh tiga pria tak dikenal. Akibat peristiwa itu, Indah (14) -nama samaran- asal Kampung/Desa Tambak, Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang ini mengalami shock berat. Orangtua korban kemudian melaporkan kasus dugaan pemerkosaan itu ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (UPPA) Polres Serang, Selasa (10/7).
Ditemui di Mapolres Serang, Kepala Pemuda Desa Tambak, Rahman mengatakan, kedatangannya mendampingi orangtua korban ke Mapolres Serang untuk melaporkan penganiayaan dan pelecehan seksual yang diduga dialami Indah pada 24 Juni 2012 di Kecamatan Carenang.
Rahman mengaku sudah melaporkan kasus ini kepada Polres Serang, pekan lalu dan langsung melakukan visum di RSUD Serang. Tapi, setelah seminggu, kasusnya tidak mengalami perkembangan sehingga mereka sempat juga lapor ke Polda.
“Sekarang kami ingin mengetahui perkembangan kasusnya. Tadi pihak Polres menyatakan bahwa dari hasil visum tidak ditemukan adanya luka akibat kekerasan pada kemaluan korban sehingga kami disarankan agar melaporkan dengan kasus dugaan penganiayaannya, jadi nanti korban akan divisum ulang bagian fisik luarnya,” ujar Rahman.
Berdasarkan pengakuan korban, lanjut Rahman, korban telah mengalami pelecehan seksual, penganiayaan, dan dijemput tanpa sepengetahuan orangtuanya. “Kalau pengakuan korban memang dia katanya dipegang-pegang dan dianiaya oleh tiga orang,” tuturnya.
Rahman mengungkapkan, aksi bejat para pelaku itu bermula saat korban bersama temannya, Mala, sedang mengobrol di depan rumahnya sekitar pukul 22.00 WIB. Tiba-tiba mereka didatangi dua pria yang mengajak berkenalan. Kemudian seorang pria meminta korban untuk menemaninya membeli gorengan, sementara seorang lainnya menunggu di rumah korban bersama Mala.
“Tapi bukannya membeli gorengan, malah dibawa ke suatu tempat di Carenang. Disana ada dua orang rekan pelaku yang sudah menunggu korban. Sekitar pukul 05.00 WIB korban pulang ke rumah dan menceritakan peristiwa yang menimpanya kepada ibunya,” kata Rahman.
Kasat Reskrim Polres Serang, AKP Doni Hadi Santoso, dikonfirmasi Selasa (10/7) mengatakan, laporan tersebut memang sudah diterima di UPPA Satreskrim Polres Serang beberapa hari lalu. Saat ini, katanya, pihaknya masih melakukan penyelidikan terhadap kasus itu.
“Betul, ada warga Kibin yang melaporkan kasus persetubuhan dibawah umur. Kasusnya masih diselidiki. Sejauh ini sudah tiga orang saksi yang sudah diperiksa, dari keluarga pelapor dan saksi yang melihat korban dibawa oleh seorang yang diduga pelaku,” ujar Kasat, ditemui di kantornya.
Menurut Kasat, adanya anggapan keluarga pelapor mengenai penanganan kasus ini yang lambat itu tidak benar. “Kami kan ketika itu menunggu hasil visum korban yang belum keluar dari rumah sakit,” tuturnya.(ENK)




