Dana Pemeliharaan Jembatan Disoal

CIBADAK, BP – Dana pemeliharaan dua  jembatan milik Dinas Bina Marga dan Tata Ruang (DBMTR) Provinsi Banten dipertanyakan. Pasalnya, saat ini kondisinya dua jembatan itu memprihatinkan dan terkesan tidak terawat. Padahal untuk pemeliharaan kedua jembatan ini pemerintah telah mengalokasikan anggaran.

Kedua jembatan yang terkesan tidak dirawat itu masing-masing,  Jembatan Sunan Kalijaga yang berada persis di dekat eks Terminal Sunan Kalijaga dan jembatan yang dekat kantor Kecamatan Rangkasbitung.

Dua jembatan yang berada di bawah tanggung jawab PPK Rangkasbitung-Cigelung-Cipanas dan Bayah itu terkesan tidak dipelihara, padahal jembatan ini berada di pusat kota Rangkasbitung.

“Padahal sepengetahuan kami, setiap tahun dari Kementrian PU RI selalu mengalokasikan dana untuk kegiatan pemeliharaan rutin dua jembatan tersebut, yaitu pada 2011 sebesar Rp33 juta lebih dan pada 2012 sebesar Rp21,8 juta. Di kemanakan dana pemeliharaannya itu,” tanya Sarif, salah seorang warga Cibadak, Minggu (8/7) lalu.

Pemeliharan rutin Jembatan Sunan Kalijaga, Rangkasbitung pada 2011 lalu itu, kata Sarif, nilainya mencapai  Rp106,8 juta. Khusus untuk pemeliharaan rutin Jembatan Ruas Jalan Sunan Kalijaga tahun 2012 ini  sambung Sarif, nilainya Rp21,8 juta.

“Sementara untuk pemeliharan rutin Jalan Sunan Kalijaga 2012 nilainya mencapai sekitar Rp594 juta. Berdasarkan pantauan kami, hingga saat ini kami belum melihat adanya kegiatan pemeliharaan jembatan,” katanya.

Mengacu pada UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, kata Sarif, pihaknya dalam waktu dekat akan melayangkan surat ke Kantor DBMTR Provinsi Banten untuk meminta data dan informasi publik.

“Surat yang akan kami layangkan itu, khusus kaitanya dengan penggunaan anggaran pemeliharaan di ruas Jalan Sunan Kalijaga untuk anggaran 2011 dan 2012,” katanya.(RIS/K-5)

Komentar