Kasubag Protokol Banten Dihipnotis Seorang Wanita
SERANG, BP – Nasib naas menimpa Ahmad Nazarudin, Kasubag Protokol Pemprov Banten. Ia harus merelakan barang-barang berharganya kepada seorang penjahat, lantaran diduga pengaruh hipnotis.
Kejadian tersebut berlangsung saat dirinya tengah melakukan persiapan penutupan MTQN ke-24 di Kota Ambon, Provinsi Maluku, Jumat (15/6). Akibatnya, dua unit handphone Black Berry dan uang tunai sekitar Rp4 juta raib.
Menurut Nana, sapaan akrabnya, peristiwa yang menimpanya terjadi sekitar pukul 18.00 WITA, atau beberapa jam sebelum acara penutupan MTQN dimulai. Ketika itu, dirinya baru saja pulang ke hotel di Jalan Anthony Reebok, Kota Ambon, untuk siap-siap berangkat ke acara MTQN. Akan tetapi, saat mulai masuk hotel dirinya diikuti seorang perempuan sampai ke kamar.
”Saya bersama dua orang staf kembali ke hotel setelah jalan-jalan ke tempat wisata. Tapi tiba-tiba saat masuk ke hotel ada perempuan yang mengikuti saya sampai kamar. Kemudian perempuan itu bertanya, Bapak yang booking saya? Dia bertanya sambil memegang pundak saya. Saya kan kaget, kok tiba-tiba ada perempuan bicara seperti itu. Ya saya bilang saja mungkin dia salah alamat,” kata Nana, saat ditemui di Pendopo Gubernur Banten, Selasa (19/6).
Selanjutnya, perempuan tersebut kemudian mengambil dompet yang disimpan di saku celana korban. Anehnya, kendati korban mengetahui hal itu, namun tak mengelak dan tak bisa berkutik.
“Saya juga heran. Saya tahu dia yang mengambil dompet saya. Tapi seakan-akan saya tidak kuasa melarangnya. Saya sadar tapi seperti tidak sadar.,” ungkapnya.
Sebelum perempuan itu pergi, Nana sudah tersadar dan langsung meminta perempuan itu mengembalikan hartanya. Namun, lagi-lagi pikiran korban seakan diatur oleh perempuan itu sehingga tuduhan terhadap perempuan itu hilang begitu saja.
Sadar menjadi korban hipnotis, Nana berusaha mengejar pelaku. Namun usahanya tak membuahkan hasil, karena pelaku sudah kabur. Kasus itu dilaporkan Nana ke Mapolda Maluku.(TBE)




