Mobdin Gunakan Pertamax Boros Anggaran
SERANG, BP – Pemerintah pusat mengeluarkan kebijakan baru untuk menggunakan BBM jenis pertamax bagi seluruh mobil berplat merah alias operasional pemerintah. Namun sayangnya, kebijakan ini dinilai tidak sejalan dengan kebijakan pemerintah yang meminta untuk melakukan penghematan anggaran.
Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Serang, Kholis Rowiyan, menilai jika kebijakan baru tersebut bertentangan dengan kebijakan penghematan. Karena jika memang kebijakan tersebut diterapkan, maka akan terjadi pembengkakan anggaran belanja daerah untuk pembelian BBM jenis pertamax bagi kendaraan dinas.
“Di satu sisi kita disuruh untuk mengencangkan ikat pinggang, tapi di sisi lain justru dengan adanya kebijakan ini akan membuat anggaran pemda membengkak. Karena untuk membiayai kebutuhan BBM mobil dinas, dialokasikan dari APBD Kabupaten Serang,” katanya, Jumat (8/6).
Seperti diketahui, untuk mobil dinas anggota dewan, setiap bulan APBD menganggarkan dana untuk pembelian BBM jenis premium sebanyak 100 liter. Jika mengacu dengan jumlah liter yang sama namun untuk BBM jenis pertamax, sudah dapat dipastikan anggaran akan belanja daerah untuk BBM akan membengkak hingga dua kali lipat. “Pasti akan naik dua kali lipat dari anggaran sebelumnya untuk konsumsi BBM,” ujar Kholis.
Sementara itu, anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Serang lainnya, Najib Hamas, mengatakan, sampai saat ini pihaknya belum menerima surat dari pemerintah pusat, baik dalam bentuk himbauan atau instruksi yang berisi kewajiban untuk menggunakan BBM jenis pertamax bagi mobil dinas di Kabupaten Serang.
Namun Najib menegaskan, jika memang kewajiban penggunaan pertamax itu benar-benar diimplementasikan, maka Pemkab Serang harus mempersiapkan anggaran tambahan hingga dua kali lipat untuk pembelian bahan bakar untuk mobil dinas.
“Kalau benar jika harus menggunakan pertamax, maka anggarannya akan bertambah. Saat ini anggaran di APBD hanya ditujukan untuk penggunaan premium,” katanya.(DAN)




