KGB Kaji Ulang Draf Raperda Pendidikan

SERANG, BP – Koalisi Guru Banten (KGB) akan mengkaji kembali draf Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan Provinsi Banten, Sabtu (9/6) besok di Kota Cilegon. Pasalnya, KGB menilai draf Raperda tersebut selain diduga hasil jiplakan dari Provinsi Jawa Timur, juga hasil jiplakan dari Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) Nomor 20 Tahun 2003.

“Kita akan diskusikan bersama rekan-rekan guru yang ada di Kota Cilegon. Ini adalah bentuk pengawalan kami agar Raperda yang masih digodok Pansus benar-benar hasilnya bagus bukan hanya hasil dari copy paste,” ungkap juru bicara KGB, Ginanjar Hambali saat dihubungi BANTEN POS, Kamis (7/6).

Dari hasil kajian pertama Sabtu dua pekan sebelumnya, kata Ginanjar, banyak hal yang harus diperbaiki dan disusun ulang dari draf Raperda tersebut sehingga sesuai dengan kebutuhan masyarakat Banten. Menurutnya, dugaan draf Raperda tersebut merupakan hasil jiplakan sangat terlihat jelas, karena masih mencantumkan nama daerah yang berbeda.

“Provinsi Jawa Timur-nya masih ada. Itu sudah mengindikasikan bahwa Pansus tidak serius menggarap Raperda. Ketika kita cocokan juga dengan UU Sisdiknas, ternyata poin pasal-per pasalnya tidak jauh berbeda. Lalu buat apa Raperda dibuat jika sudah ada peraturan yang lebih tinggi. Soalnya Raperda dibuat untuk mengakomodir kepentingan yang lokal,” ungkapnya.

Oleh karena itu, kata Ginanjar, pihaknya akan kembali melakukan kajian terkait Raperda tersebut untuk menelusuri permasalahan-permasalahan lain yang terkandung di dalamnya. Ia menilai, keseriusan Pansus dalam menggarap Raperda tersebut sangat kurang.

Hal ini, lanjutnya, sangat disayangkan beberapa pihak terutama tenaga pendidik. Apalagi mereka mengaku tidak dilibatkan dalam pembuatan draf Raperda tersebut.

“Kami merasa tidak dilibatkan dalam pembuatan Raperda tersebut. Seharusnya Pansus dapat menyerap aspirasi dari seluruh elemen pendidikan di Banten,” paparnya.

Sebelumnya, kritikan yang sama juga diungkapkan Ketua Forum Taman Baca Masyarakat (TBM) Pusat, Gol A Gong. Ia menduga Pansus menganggap pembuatan Raperda tersebut hanya proyek saja, sehingga hanya berpijak pada keuntungan semata.

“Banyak stakeholder yang bisa diajak sharing pendapat. Semua pihak pasti dengan senang hati menyumbangkan saran pendapatnya tanpa sedikitpun mengharap imbalan,” tandasnya.

Sebelumnya, Ketua Pansus Raperda Agus R Wisas berjanji akan melibatkan stakeholder pendidikan dalam menyempurnakan draf Raperda Pendidikan. Agus juga menegaskan bahwa dalam penyusunan Raperda tersebut, Pansus menyerap aspirasi dari masyarakat.(ZAL)

Komentar