BPK Temukan 39 Kasus, Kerugian Capai Rp7,9 M
SERANG, BP – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI menemukan 39 kasus dalam pelaksanaan APBD di Banten. Dari temuan ini, indikasi kerugian negara mencapai Rp7,9 miliar. Hal ini diungkapkan I Nyoman Wara, Kepala BPK RI Perwakilan Banten saat mengumumkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) keuangan daerah untuk tahun anggaran 2011, Selasa (29/5).
Kata Nyoman, 39 kasus tersebut terdapat pada pengendalian internal. Hal ini terjadi karena kelemahan administrasi pengelolaan asset dan penatausahaan persediaan yang belum tertib pada 4 entitas pemeriksaan, pengendalian dan pengelolaan pajak.
“Selain itu, retribusi belum memadai pada enam entitas pemeriksaan. Kemudian mekanisme verifikasi atas belanja belum berjalan optimal terjadi pada 5 entitas pemeriksaan,” ujarnya di gedung BPK RI Perwakilan Banten.
Dari pemeriksaan itu, Nyoman melanjutkan, terdapat indikasi kerugian negara sebesar Rp5,6 miliar dari kekurangan volume pekerjaan dan pemahalan. Selain itu, ada indikasi kerugian sebesar Rp2,3 miliar yang berasal dari kekurangan penerimaan.
“Atas permasalahan tersebut, BPK RI merekomendasikan kepada pimpinan daerah agar menarik kembali kelebihan pembayaran yang berindikasi kerugian negara dan kemahalan yang berindikasi terjadinya kerugian daerah. Selain itu, memberikan sanksi dan pembinaan kepada para pelaksana yang lalai atau tidak cermat dalam melaksanakan tugasnya serta memperbaiki kelemahan-kelemahan internal yang ada,” terang Nyoman.
Dijelaskan Wayan, meskipun sudah terjadi peningkatan atas kualitas laporan keuangan, pihaknya masih menemukan kelemahan penggunaan dan pengelolaan keuangan daerah, terutama dalam hal pengelolaan aset tetap, penatausahaan persediaan, pengelolaan pajak dan retribusi serta mekanisme verifikasi atas kegiatan belanja.
”Karenanya BPK RI juga merekomendasikan kepada pimpinan daerah agar menyempurnakan administrasi pengelolaan asset, terutama untuk aset tetap dan persediaan. Selain itu, kepala daerah harus memberikan sanksi kepada pihak-pihak yang terkait dalam permasalahan tersebut sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Nyoman juga meminta Pimpinan DPRD masing-masing daerah agar turut berperan mengawasi dan membantu pelaporan keuangan pemerintah daerah. “DPRD harus ikut menjalankan fungsi pengawasan terhadap pemerintah daerah,” katanya.
Sementara itu, saat ditanya waktu penyampaian LHP Kota Cilegon dan Pemprov diserahkan, Nyoman mengatakan, untuk dua daerah ini dijadwalkan berbeda. ”Untuk Provinsi Banten besok (hari ini, red). Sementara untuk Kota Cilegon belum ditentukan waktunya kapan. Mungkin minggu depan,” ujarnya.
Sementara itu, dari 9 pemerintah daerah di Banten, empat daerah meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dan tiga daerah lainnya mendapat opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP). Sementara dua daerah tersisa, BPK belum bisa mengumumkannya.
Tiga daerah yang meraih WTP dimaksud adalah Kota Tangerang, Tangsel, Kabupaten Tangerang dan Serang. Sementara, empat daerah yang mendapat opini WDP, yakni Kabupaten Pandeglang, Lebak, dan Kota Serang. Khusus untuk Pandeglang, opini WDP ini sangat membanggakan sebab tahun sebelumnya, kabupaten yang dipimpin Erwan Kurtubi ini meraih predikat terburuk, yakni diclaimer.
“Untuk Kabupaten Pandeglang mengalami peningkatan dari opini disclaimer pada tahun lalu menjadi WDP pada tahun ini. Sementara untuk LHP Kota Cilegon dan Pemprov Banten belum bisa diumumkan, mungkin pekan depan,” tambah Nyoman.
Di tempat yang sama, Sekretaris Kota Tangerang Harry Mulya Zein mengatakan bahwa opini WTP tahun 2011 ini merupakan opini WTP yang kelima bagi Pemkot Tangerang. “Yang jelas hasil WTP berpulang dari komitmen kepala daerahnya,” kata dia.
Sementara itu, Bupati Pandeglang Erwan Kurtubi mengatakan, hasil WDP ini merupakan upaya kerja keras yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Pandeglang dalam menyampaikan LHP ini. Ke depan, pihaknya akan terus berupaya meminimalisir tingkat kebocoran APBD dan pengelolaan aset yang baik agar mendapatkan opini WTP seperti daerah lain.
“Ke depan kita juga akan terus meingkat SDM di Pemkab Pandeglang, agar pada tahun depan Pandeglang bisa meraih WTP,” ujarnya.
Pengumuman LHP BPK terhadap pelaksanaan APBD 2011 di Banten ini dihadiri sejumlah kepala daerah, diantaranya Walikota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany, Walikota Serang Tb Haerul Jaman, Bupati Pandeglang Erwan Kurtubi, Bupati Lebak Mulyadi Jayabaya, Sekretaris Kota Tangerang Harry Mulya Zein, dan pimpinan DPRD masing-masing daerah.(ZAL)




