Absensi Finger Scan Belum Merata
CILEGON, BP – Penerapan absensi sidik jari (finger scan, red) ternyata belum sepenuhnya merata diberlakukan di lingkungan pegawai Pemkot Cilegon. Alat perekam absen itu baru ada diberlakukan di kantor-kantor Satuan Kerja Perangkat Dinas (SKPD) dan sebagian kecamatan. Sementara di sebagian kecamatan dan kelurahan masih menggunakan sistem absensi manual.
Menurut Lurah Cikerai, Kecamatan Cibeber, Astari membenarkan seluruh pegawai kelurahan dalam melakukan absensi harian belum menggunakan sistem absensi sidik jari namun masih menggunakan sistem manual.
“Untuk pegawai kelurahan masih dengan sistem absen manual. Di Cikerai belum pakai sistem absensi sidik jari,” ujar Astari kepada BANTEN POS di Kantor Kecamatan Cibeber, Senin (28/5).
Astari menyatakan, meski masih menerapkan sistem absen manual namun hal itu tidak mengurangi kinerja para pegawainya. Jam kerja pegawai di kelurahannya dalam melayani masyarakat diupayakan semaksimal mungkin. Tak jarang pegawainya pulang hingga sore hari.
Hal senada diungkapkan Plt Lurah Bulakan, Kecamatan Cibeber, Habibullah Al Farizi. Untuk absensi sidik jari di kelurahannya belum diberlakukan mengingat alat absen elektronik belum dipasang.
“Meski tanpa alat absen elektronik, saya pastikan pegawai Kelurahan Bulakan tetap maksimal menjalankan pelayanan. Pola pelayanan yang prima kepada masyarakat tetap kita utamakan,” kata Habib yang juga Sekmat Kecamatan Cibeber ini.
Habib menyambut baik penerapan sistem absensi harian bagi pegawai di Cilegon. Menurutnya dengan sistem finger scan bisa memacu semangat dalam bekerja dan pengabdian kepada masyarakat.
Untuk diketahui, di lingkungan Pemkot Cilegon terdapat 42 kelurahan dan delapan kecamatan. Sebagian kantor kecamatan dan seluruh kantor kelurahan diketahui belum mendapatkan alat perekam absen finger scan. Untuk kantor kecamatan, baru sebagian yang mendapatkan alat finger scan seperti Kecamatan Jombang, Purwakarta, Cilegon, dan Cibeber.(BAR)




