Lagi, Perampokan Terjadi di Tol Merak
SERANG, BP – Belum terungkap aksi perampokan sebuah mobil boks di ruas tol Tangerang – Merak yang terjadi, pekan lalu, aksi perampokan kembali menimpa pengguna jalan tol. Peristiwa perampokan di jalur bebas hambatan kali ini terjadi di Rest Area KM 68, Desa Bogeg, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang. Sebuah truk Hino gandengan nopol L 9284 UB mengangkut 45 ton gula pasir seharga ratusan juta rupiah dirampok saat awak truk akan beristirahat.
Diperoleh keterangan, aksi perampokan di tempat peristirahatan jalan bebas hambatan ini terjadi sekitar pukul 21:00. Ketika itu, korban Lucki Yuliawan (25) yang merupakan sopir dari truk gandeng itu hendak memarkirkan kendaraannya. Warga Lumajang, Jawa Timur, itu ditemani kernet bernama Soleh (27), akan beristirahat karena akan mengantarkan barang bawaannya itu ke Jawa Timur.
Baru saja selesai memarkir kendaraan dan akan beristirahat, kedua awak truk ini langsung disergap emapt orang perampok. Korban tak kuasa melawan karena diancam akan dihabisi. Karena tak mendapatkan perlawanan dari awak truk, para pelaku dengan leluasa mengambil alih kemudi dan membawa gula pasir seharga Rp351 juta. Sementara kedua awak truk yang tak berdaya ini disekap di dalam kendaraan pelaku.
Dalam keadaan tangan dan mata dilakban, korban selanjutnya dibuang di sekitar Gunung Putri, Bogor, Jawa Barat. Setelah berhasil membuka ikatan, korban kemudian melaporkan peristiwa perampokan itu ke polsek setempat. Namun dikarenakan lokasi kejadian berada di wilayah Kota Serang, kasus perampokan tersebut dilaporkan ke Mapolres Serang.
Seminggu sebelumnya, tepatnya Senin (15/5) dini hari, mobil boks milik perusahaan distributor yang mengangkut shampoo dan sabun digarong 4 perampok bersenjatakan golok di KM 77, Desa Drangong, Kec. Taktakan, Kota Serang. Para pelaku yang diketahui mengendarai kendaraan jenis carry hingga saat ini belum berhasil ditangkap.
Maraknya aksi perampokan di Tol Tangerang-Merak, menurut sejumlah supir truk, bisa disebabkan akibat lemahnya pengamanan, baik dari PT Marga Mandala Sakti, sebagai pengelola tol ataupun petugas PJR yang bertanggungjawab soal keamanan jalan raya.
“Khusus di rest area, seharusnya pengamanan dilakukan 24 jam atau dirikan pospol. Ini demi kenyamanan pengguna tol,” kata Wardi, supir truk yang akan ke Lampung.
Kepala Bagian Operasional Polres Serang, Kompol Yudhis Wibisana ketika dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut.
“Kasusnya masih sudah ditangani dan masih dalam penyelidikan satuan reskrim,” jawab Kompol Yudhis saat dikonfirmasi melalui telepon, Kamis (24/5).(TBE)




