Tolak Waterboom, Warga Adukan PT CGM ke Dewan

CILEGON, BP – Kesabaran warga dari dua RW 01 dan 02, Kelurahan Cibeber, Kecamatan Cibeber memuncak. Hari ini (Rabu,red) ratusan warga mendatangi kantor DPRD Cilegon di Simpang Tiga. Mereka bakal mengadukan managemen PT Cilegon Green Mega Block (CGM) yang dinilai ingkar janji terkait pembangunan water boom di wilayahnya.

Abdus Salam dari Paguyuban Pemuda Pemudi Cibeber (Pappci) di kediamannya, kemarin menyatakan langkah ke dewan dilakukan karena managemen CGM tidak mau mendengarkan aspirasi warga.

“Kita sudah sampaikan aspirasi sebelumnya bahwa warga Cibeber khususnya menolak pembangunan water boom di wilayah kami yang masyarakatnya sangat agamis. Namun ternyata managemen malah mengingkari perjanjian sebagaimana ditandatangani di kecamatan beberapa waktu yang lalu,” tandas Salam.

Menurutnya, penolakan dari warga itu merupakan harga mati bagi warga Cibeber yang agamis. Disebutkan, kultur masyarakat Cibeber sangat berbeda dengan wilayah lainnya di Kota Cilegon, khususnya dalam mempertahankan akhlak.

“Langkah warga Cibeber sebagai bagaian dari menjaga akhlak masyarakat, baik itu yang tua maupun yang muda serta generasi anak bangsa,” ucapnya.

Salam yang juga ketua RT setempat kembali menegaskanbahwa lima poin tuntutan warga yang menolak pembangunan kolam renang, karaoke, bilyar, salon, pendirian apartemen merupakan amanah dari para sesepuh atau kasepuhan kampungnya para santri.

“Kami tegaskan, kelima poin itu merupakan amanah para kasepuhan. Tolong ini menjadi catatan bagi managemen dan pihak-pihak yang berkepentingan,” papar Salam

Ia juga menilai managemen telah melanggar butir kesepakatan yang di tandatangani di Kantor Kecamatan Cibeber pada Rabu (9/5) lalu, yakni dengan tetap melanjutkan pembangunan kolam renang. Oleh karenanya warga mengancam melakukan somasi kepada perusahaan pengembang itu.

“Di antara lima butir tuntutan warga yang dilanggar adalah terkait kelanjutan pembangunan kolam renang. Dalam lima butir yang ditandatangani pihak managemen, salah satunya disebutkan managemen berjanji akan mengalihfungsikan bangunan kolam renang yang tidak merusak kaidah masyarakat setempat,” terangnya.

Salam mengharapkan pihak perusahaan memahami adat istiadat warga Cibeber terkait penolakan keberadaan kolam renang. “Warga Cibeber ini agamis, berbeda dengan daerah lain. Hendaknya kondisi sosial masyarakat harus dipahami pihak perusahaan,” ujarnya.

Salam mengungkapkan, penolakan itu bermula dari rembug yang dilakukan warga RT01/02 Kelurahan Cibeber pada Kamis (19/4) lalu. Mereka menyatakan keberatan dengan pembangunan apartemen berikut sarana pendukungnya seperti kolam renang, ruang karaoke, biliar, serta salon.

Dasar dari penolakan karena warga menilai keberadaan kolam renang, karaoke, dan biliar itu tidak sesuai dengan adat istiadat masyarakat Cibeber yang agamis. Sedangkan keberadaan salon disinyalir akan menjadi sarang prostitusi, penyalahguanaan narkoba, dan tempat mesum.

Dalam nota penolakan itu, sejumlah tokoh masyarakat Cibeber seperti Mursi Qudsi, Iskandar Sy, dan Babay Suhemi, membubuhkan tanda tangan yang disetujui Lurah Cibeber, Ahmad Izzudin yang juga turut membubuhkan tanda tangan.

Sementara berdasarkan berita acara kesepatan disebutkan, bahwa PT CGM menyanggupi lima poin tuntutan warga Kelurahan Cibeber. Sebagai konsekuensinya, managemen PT CGM akan mengalihfungsikan bangunan kolam renang dengan bidang ushaha yang tidak bertentangan dengan adat istiadat dan kaidah-kaidah sosial masyarakat Cibeber. Bunyi kesepakatan ini bersifat mengikat sampai dengan batas waktu yang tidak ditentukan serta tidak dapat diganggu gugat.

Masih menurut Salam, warga Cibeber mengucapkan terimakasi kepada Camat Cibeber Lina Komalasari yang sudah meneliti perizinan PT CGM. Dari informasi yang didapat, lanjut Salam, diketahui CGM belum memiliki izin gangguan atau HO serta izin lingkungan.

“Kami ucapkan terimakasih kepada bu camat yang telah menyelidiki langsung terkait izin yang dimiliki CGM. Untuk selanjutnya bagaimana, kita percayakan kepada pimpinan kecamatan,” papar Salam.

Sebelumnya, Firman Antardian, Kabid Pengedalian Bangunan dan Reklame pada Dinas Tata Kota Pemkot Cilegon mengatakan perizinan yang diberikan pemkot hanya meliputi ruko, mall dan waterboom.
“Untuk tempat hiburan seperti karaoke, tempat kolam renang, tempat biliar dan salon tidak masuk dalam IMB yang dikeluarkan pemerintah,” ujar Firman.

Dari tinjauan tata ruang wilayah, Kelurahan Cibeber merupakan zona perdagangan dan jasa. Oleh karenanya wajar saja jika wilayah itu menjadi incaran investor untuk mengembangkan usahanya di Kota Cilegon.
Selanjutnya, kata Firman pihak investor yang sudah mendapatkan izin IMB seharusnya mengurus izin gangguan (HO) terlebih dahulu dari warga sekitar, jika bangunan yang dimilikinya akan digunakan untuk apa.

Dijelaskan, izin gangguan adalah izin yang diperlukan untuk mendirikan tempat tempat usaha yang dijalankan secara teratur dalam suatu bidang tertentu dengan maksud mencari keuntungan dengan mempergunakan mesin-mesin ataupun segala sesuatu yang dapat menimbulkan gangguan alam social dan lingkungan.

“Mengapa izin gangguan perlu dibutuhkan? Karena jika PT CGMB jadi membangun waterboom maka wajib ada persetujuan warga setempat karena akan menggunakan air bawah tanah. Apalagi air yang digunakan untuk watreboom kan tidak sedikit. Dengan mengambil air berskala besar maka akan mengancam ketersediaan air bagai masyarakat setempat. Tapi, jika keberadaan waterboom tidak menggunakan air bawah tanah maka lain cerita,” papar Firman.

Sementara saat BANTEN POS konfirmasi ke ke General Manager PT CGM Darwanto belum bisa memberikan keterangan seputar usahannya yang ditolak warga Cibeber. Beberapa kali nomor telponnya dihubungi tidak menjawab. Begitupun SMS yang dikirimkan tak ada balasan.
Sebelumnya wartawan koran ini juga sudah pernah menemui managemen CGM di kantornya di bekas lahan Mahkota Mas, di Kelurahan Cibeber beberapa waktu lalu, tak satupun pihak managemen bisa dimintai tanggapannya.(BAR)

Komentar

  • Aghifarri

    sayang kalo seperti itu cilegon gak akan bisa maju,gak bisa punya tempat hiburan untuk keluarga