Barnas Ancam Somasi DPRD
CIBADAK, BP – Pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Barisan Nasional (Barnas) Kabupaten Lebak mengancam akan somasi DPRD setempat. Pasalnya, usulan Pergantian Antar Waktu (PAW) kader mereka atasnama Asep Saepudin terkatung-katung sejak Februari 2012 lalu.
Pelaksana Tugas KetuaDPC Partai Barnas Kabupaten Lebak, Ahmad Suhaemi mengungkapkan, pihaknya memberi batas waktu Juni 2012 kepada DPRD Lebak untuk memproses usulan PAW kader mereka di lembaga legislatif tersebut. Jika hingga tenggat waktu itu tak direspon, maka somasi terpaksa dilayangkan.
“Maksimal pertengahan Juni 2012 mendatang, DPRD harus sudah bisa melakukan PAW. Jika tidak, kami akan somasi ,” kata Ahmad Suhaemi, Selasa (22/5).
Dikatakan Suhaemi, alasan PAW karena Asep Saepudin tidak loyal dan tak peduli pada partai. Selain itu, selama menjadi Ketua DPC Barnas, Asep tak pernah melakukan pembinaan terhadap konstituen hingga dia dilengserkan.
“Pembinaan pada konstituen tidak ada, uang bantuan parpol di APBD tak diserap, secretariat kantor saja tidak ada dan tak pernah kooperatif dengan DPD Barnas Banten. Itulah alasan mengapa Asep harus di PAW,” kata Suhaemi membeberkan kesalahan Asep Saepudin.
Sementara itu, berdasarkan data di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebak, calon pengganti Asep Saepudin adalah Ate Rohanah.
“Berkasnya sudah kami kirim ke DPRD, Senin (21/5) lalu. Berdasarkan data di KPU yang akan nenggantikan Pak Asep ini nantinya ibu Ate Rohanah sebagai calon legeslatif dengan raihan suara nomor urut dua dari partai tersebut ,” kata Cedin R Nurdin, Anggota KPU Lebak.
Sekretaris DPRD Lebak, Eri Rahmat membantah pihaknya memperlambat proses usulan PAW yang dilakukan Partai Barnas. Namun, Eri mengakui bahwa usulan sudah diterima sejak Februari 2012 lalu, namun berkas resmi dari KPU baru diterima kemarin lusa.
“Berkas dari KPU nya baru kami terima Senin sore kemarin. Tentunya setelah berkas dari KPU itu kami terima, kami secepatnya memproses masalah ini sesuai prosedur dan mekanisme yang berlaku,” ujar Eri.
Sementara itu, Ate Rohanah menyatakan kesiapan menggantikan Asep Saepudin. Dia menegaskan bahwa dirinya akan bekerja sesuai keinginan partai dalam membela hak-hak rakyat Lebak.
“Insya Allah semuanya akan berproses. Sebagai anggota DPRD tentunya saya harus mampu menjalankan tupoksi sebagai mana mestinya ,” kata dia.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Asep Saepudin. Apakah dia menerima atau menolak permohonan PAW yang dilayangkan partainya tersebut. (RIS/K-5)




