Pembunuh Istri Hanya Bisa Menyesali Perbuatannya

Pandeglang, BP – Erik Tias Saputra (29), oknum anggota Satpol PP Kecamatan Pagelaran yang menjadi tersangka atas kasus pembunuhan istrinya, Sopiah alias Encop (35), di Kampung Kahuripan, Desa Sukadame, Kecamatan Pagelaran, Kamis (12/4) malam pekan kemarin, mengaku menyesal atas perbuatannya.

Erik yang baru bertugas sekitar tiga minggu di Kantor Kecamatan Pagelaran mengaku, tidak berniat membunuh istrinya. Menurutnya, hal itu dilakukan karena dirinya dalam keadaan di bawah ancaman sang istri yang saat itu mengacung-ngacungkan pisau, dan akhirnya pisau itu menghujam dada korban yang sehari-hari berprofesi PNS di Kecamatan Cikedal.

“Saya merasa menyesal, karena tidak bisa menahan amarah. Akibat kejadian ini istri saya meninggal dunia dengan tragis,” katanya.

Sementara Camat Pagaran, Hindi saat dikonfiramsi melalui sambungan telepon mengaku, tidak begitu mengenal pribadi Erik. Menurutnya, selain karena baru bekerja sebagai Satpol PP dengan status magang, ia juga jarang bertemu dengan tersangka.

“Memang benar dia (Erik, red) baru tiga minggu bekerja di kantor Kecamatan Pagelaran sebagai Satpol PP. Statusnya bukan PNS maupun TKK atau Honorer, ia hanya pekerja magang,” terang Hindi, Minggu (15/4).

Berdasarkan informasi dari keluarga Sopiah, terang Hindi, Erik merupakan suami siri Sopiah. Sopiah yang sempat menjanda dan memiliki tiga orang anak, menikah dengan Erik sekitar tiga bulan lalu.

“Bahkan kata keluarganya, status Sopiah dengan mantan suaminya belum lepas masa idah. Namun tanpa sepengetahuan keluarga, keduanya menikah di Sukabumi tiga bulan lalu,” ungkapnya.(ARI)

Komentar