Petani Butuh Bantuan Akses Pasar dan Modal dari Pemerintah

SERANG, BP – Pemerintah harus bisa menjamin akses pasar dan modal bagi petani. Sebab, akses pasar dan modal sering menjadi kendala bagi petani untuk melangsungkan proses produksinya.

Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan (Distanak) Provinsi Banten, Agus Tauchid, menjelaskan, kedua hal tersebut sangat penting untuk mendukung pengembangan pertanian dan kesejahteraan petani di Banten.

“Akses modal akan menjamin selesainya proses produksi dengan baik, sedangkan akses pasar akan menjamin harga yang layak bagi petani,” kata Agus di kantornya, Kamis (12/4).

Ia mengatakan, akses pasar dan modal merupakan bagian dari beberapa hal yang perlu dilakukan pemerintah untuk menjamin kesejahteraan petani dan distribusi pangan.

Hal-hal lainnya yang juga harus didukung yaitu pelaksanaan program lahan berkelanjutan  yang diamanatkan oleh  Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2009 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan. Program ini penting untuk menjamin petani agar bisa memperoleh lahan yang layak untuk produksi pangan.

Menurut Agus, karena banyak petani yang hanya memiliki lahan sempit, maka perlu dibangun corporate farming. Dalam konsep ini, petani-petani kecil akan bergabung dalam satuan areal yang luas untuk memproduksi pangan secara bersama-sama. Hal ini akan menjadikan proses produksi lebih efektif dan efisien baik dari segi waktu, biaya dan tenaga.

Disamping itu, dengan terbangunnya corporate farming, petani juga bisa melakukan bargaining dengan pembeli (tengkulak), karena mereka menjualnya dalam jumlah yang banyak secara kolektif.

Agus menambahkan, keragaman pangan yang dimiliki oleh masyarakat Banten, sebaiknya dipelihara dengan baik. Keragaman pangan, katanya, akan membantu petani untuk bebas menentukan jenis tanaman pangan yang akan ditanamnya.

Di sisi lain, keragaman pangan juga akan mempermudah rakyat untuk mencari alternatif pangan, apabila pangan pokoknya sedang langka. Dengan demikian, hal ini akan lebih menjamin berkurangnya kelaparan yang diderita oleh masyarakat.

“Apalagi, saat ini di beberapa kota besar, masyarakat sudah mulai terbiasa dengan tidak makan nasi, tetapi menggantinya dengan roti, mie, atau sayuran. Jadi, pemerintah bisa menjamin ketersediaan pangan bagi masyarakat melalui peningkatan kesejahteraan petani dan pendistribusian pangan secara merata,” ujarnya.

Di sisi lain, Agus juga menyinggung peran dan fungsi Badan Urusan Logistik (Bulog) terkait dengan ketersediaan pangan masyarakat.  Menurut Agus, sebenarnya fungsi Bulog sebagai pengaman ketersediaan pangan sangat strategis.

Hanya saja, katanya, Bulog tidak berhubungan langsung dengan petani, melainkan menggunakan perantara kontraktor (pengusaha) sebagai pemasok gabah dengan berbagai persyaratannya.

Hal ini menimbulkan lemahnya akses petani terhadap program pengadaan pangan Bulog. Dan akhirnya, yang menikmati keuntungan tetap saja para pedagang besar.

Disisi lain, Bulog kadangkala melakukan impor beras, padahal produksi petani cukup berlimpah. Langkah Bulog tersebut menyebabkan harga gabah di petani menjadi jatuh, yang kemudian dimanfaatkan oleh pedagang untuk keperluan memenuhi kebutuhan Bulog.

Sebagai BUMN, kata Agus, Bulog seharusnya secara tegas memposisikan diri sebagai mitra petani untuk pemenuhan ketersediaan pangan bagi seluruh masyarakat.

Untuk itu, Agus menyarankan agar di Provinsi Banten perlu dibangun kelembagaan sejenis di tingkat daerah sebagai upaya menjamin ketersediaan pangan di daerah.(*/RIF)

Komentar