Hakim PN Pandeglang Minta Naik Gaji
PANDEGLANG, BP – Tingkat kesejahteraan hakim di Indonesia yang belum ideal, membuat beberapa hakim di Pengadilan Negeri (PN) Pandeglang turut angkat bicara.
Para hakim di PN Pandeglang mengatakan, profesi hakim berdasarkan Undang-Undang dinyatakan setara dengan pejabat negara, ternyata tingkat kesejahteraan dan beberapa falititas kerja ternyata tidak diberikan pemerintah.
Andri Falahandhika, salah seorang hakim di PN Pandeglang kepada Banten Pos, Kamis (12/4) mengatakan, penghasilan yang ia dapatkan bukan hanya pada persoalan cukup atau tidak cukupnya gaji yang diterima.
Tetapi juga tingkat kesejahteraan karena adanya beberapa hak para hakim sesuai Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman yang sama sekali tidak diberikan oleh pemerintah.
“Kami menilai, selain gaji yang diterima sangat kecil, juga hak-hak kami tidak diberikan oleh pemerintah. Jelas dalam Undang-Undang itu disebutkan, status hakim sama seperti pejabat Negara. Namun kami merasa selama ini hakim belum mendapatkan haknya sebagai pejabat negara,” kata Andri seraya diamini oleh para hakim lainnya.
Namun kata dia, meski kesejahteraan para hakim belum memadai, tetapi hal itu tidak mengganggu aktivitas persidangan di PN Pandeglang. Para hakim lanjut Andri, hingga kini masih menunggu hasil keputusan pemerintah pusat tentang kebijakan peningkatan kesejahteraan hakim di Indonesia.
“Aktivitas sidang di sini (PN Pandeglang, red) tidak terganggu dengan kesejahteran kami yang belum pasti. Setiap hari kami masih beraktivitas secara normal, sambil menunggu keputusan dari pemerintah pusat,” terang pria kelahiran Jayapura ini.
Lebih lanjut dirinya menerangkan, dengan penghasilan sebesar Rp3,5 juta, tingkat kesejahteraan para hakim dinilai masih sangat rendah. Dengan penghasilan sebesar itu kata dia, tentu tidak mencukupi kebutuhan hidup para hakim, belum lagi dengan tuntutan tugas hakim yang dinilai sangat besar.
“Kami itu seperti orang lapar yang tidak boleh makan. Kami bertugas dengan berat tanpa diberikan fasilitas dan kesejahteraan yang ideal, sehingga sangat wajar kami meminta peningkatan kesejahteraan kepada pemerintah,” pungkasnya.(ARI)




