5 Gadis Banten Dijual di Kepri

SERANG, BP – Kepala Badan Pemberdayaan Perempuan dan Masyarakat Desa (BPPMD) Provinsi Banten, Sigit Suwitarto mengungkapkan, dalam kurun waktu dua bulan (Februari-Maret), lima warga Banten menjadi korban penjualan manusia (Human Trafficking). Beruntung saat ditemukan kelimanya masih berada di penampungan, belum sempat di jual ke luar negeri untuk dijadikan Pekerja Seks Komersil (PSK).

“Kasus tersebut ditemukan di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) saat terjadi razia di salah satu rumah penampungan. Empat orang berasal dari Kabupaten dan Kota Tangerang, satu lagi berasal dari Kota Serang,” kata Sigit, disela-sela pertemuan Mitra Praja Utama (MPU) Pemberdayaan Perempuan di Hotel Ratu Bidakara, Kamis (12/4) Kota Serang.

Lanjut Sigit, saat ini para korban masih berada dalam pengawasan International Organization of Migrant (IOM), untuk diberikan bimbingan konseling agar dampak traumatik yang dialaminya bisa disembuhkan.

Sebagian besar korban berusia belasan tahun dan dengan tingkat pendidikan yang rendah. Dengan alasan untuk melindungi para korban, Sigit pun enggan merinci kelima korban yang rata-rata masih gadis belia itu.

“Ke depannya kita akan membuat kerjasama khusus dengan provinsi Kepri untuk penanganan trafficking. Sebab Kepri menjadi daerah transit dan pintu masuk untuk perdagangan manusia ke luar negeri,” ujarnya.

Di tempat yang sama, Kasubid Perlindungan Perempuan BPPMD Provinsi Banten, Yeni Susilawati juga menyampaikan bahwa banyak faktor yang menjadi penyebab maraknya perdagangan manusia. Untuk kasus di Banten, sebagian besar korbannya adalah perempuan desa dengan tingkat pendidikannya rendah serta berasal dari ekonomi lemah.

“Para calo mafia mengiming-imingi mereka pekerjaan dan gaji yang besar. Padahal pada kenyataannya mereka dijual sebagai PSK. Makanya kita terus upayakan sosialisasi ke desa-desa agar tidak mudah tergiur saat ada yang mengiming-imingi pekerjaan dengan gaji yang besar padahal pekerjaannya tidak jelas,” ungkapnya.

Menurut Yeni, sudah seharusnya dengan kasus demi kasus yang terjadi, Provinsi Banten membuat kerjasama khusus dengan Kepri, serta provinsi-provinsi lainnya yang menjadi daerah rawan untuk perdagangan manusia.

“Meskipun bukan dengan sesama anggota MPU, kita harus bekerjasama dengan provinsi lainnya. Kita bisa mencontoh Jawa Barat yang sudah membuat kerjasama dengan Kalimantan, Kepri dan provinsi lainnya. Ini juga untuk memudahkan kita agar kasus-kasus yang terjadi bisa dengan cepat ditangani,” tandasnya.

Selain itu, sebagai bentuk pencegahan human trafficking agar tidak terjadi lagi, pihaknya juga akan terus berusaha memberdayakan perempuan di desa-desa, yang selama ini selalu menjadi korban penipuan.(ZAL)

Komentar

  • Singarajan

    Kalau menyangkut produk dagangan bolelah didiamkan dan hrs dg segala aturanya, tapi ini tentang manusia yg diperdagangkan alangkah baiknya bila ada ketentuan khusus bahwa menyangkut hal ini Seluruh Bidang Pemerintahan dari Tingkat Pusat sampai Desa diwajibkan bekerjasama….kalau perlu SELURUH DUNIA BOSS….