KPU Laporkan Pelaksanaan Pilgub 2011 ke DPRD

SERANG, BP – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Banten melaporkan hasil pelaksanaan dan laporan keuangan Pemilihan Gubernur (Pilgub) Banten, hari ini (Selasa, 10/4). Laporan disampaikan ke DPRD Banten, setelah sebelumnya laporan serupa disampaikan kepada Gubernur Banten.

Demikian disampaikan Sekretaris KPU Banten, Erik Syehabudin, saat dihubungi Banten Pos, Senin (9/4). Diungkapkan Erik, laporan tersebut sesuai pasal 28 ayat (1) Permendagri Nomor 44 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri Nomor 57 Tahun 2009 tentang Pedoman Pengelolaan Belanja Pemilu Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah.

Laporan itu harus disampaikan ke Gubernur dan DPRD tiga bulan setelah pelaksanaan tahapan Pilgub selesai, yakni Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Banten pada 11 Januari 2012 lalu.

“Untuk laporan pelaksanan dan keuangan kepada Gubernur, sudah kita lakukan pada Kamis (5/4), pekan kemarin. Tinggal kepada Dewan saja yang belum. Rencananya besok (hari ini, red). Suratnya sudah kita layangkan sejak seminggu yang lalu, dan sekarang Dewan sudah merespon,” ungkapnya.

Secara keseluruhan, lanjut Erik, pelaksanaan Pilgub berlangsung sukses. Pihaknya mengucapkan banyak terima kasih kepada berbagai pihak yang membantu hingga Pilgub Banten berlangsung secara aman.

Selain itu, tambah dia, anggaran pelaksanaan Pilgub Banten 2011 menyisakan sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa) senilai Rp5,6 miliar dari total anggaran Rp132,5 miliar.

Seperti diketahui, KPU Provinsi dan kabupaten/kota mendapatkan dana hibah dari Pemprov Banten sebesar Rp132,5 miliar. Rinciannya, untuk KPU Banten Rp25,2 miliar, KPU Kabupaten Serang Rp17,28 miliar, Kota Serang Rp6,06 miliar, Kota Cilegon Rp4,7 miliar, Kabupaten Tangerang Rp22,13 miliar, Kota Tangerang Rp13,9 miliar, KPU Kabupaten Lebak Rp16,91 miliar, KPU Kabupaten Pandeglang Rp17,84 miliar, dan KPU Kota Tangerang Selatan Rp9,07 miliar.(ZAL)

Komentar